Bahlil: Campuran Etanol 10 Persen ke BBM Siap Diterapkan Paling Cepat Tahun 2027

TVTOGEL — Pemerintah memastikan kebijakan pencampuran etanol 10 persen (E10) ke bahan bakar minyak (BBM) belum akan diberlakukan pada 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, implementasi program tersebut baru bisa berjalan paling cepat pada tahun 2027.

Menurut Bahlil, pemerintah saat ini masih melakukan kajian menyeluruh untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan pasokan bahan baku etanol dalam negeri.

“Kita lagi kaji dulu apakah mandatori ini bisa dijalankan di 2027 atau 2028. Tapi kalau melihat desain yang sedang kami siapkan, kemungkinan paling cepat di 2027 sudah bisa jalan,” jelas Bahlil usai rapat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).


Butuh Pabrik Etanol Dalam Negeri

Bahlil menjelaskan, sebelum kebijakan campuran etanol ke BBM diterapkan, pemerintah perlu membangun pabrik etanol terlebih dahulu. Langkah ini tidak hanya untuk mendukung ketahanan energi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Untuk pabrik etanolnya, kita akan bangun di dalam negeri. Bisa dari bahan baku singkong atau tebu. Ini sekaligus membuka peluang kerja bagi petani lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor BBM, yang saat ini mencapai sekitar 27 juta ton per tahun.

“E10 adalah strategi pemerintah untuk menekan impor bensin. Dengan bahan bakar campuran etanol, kebutuhan impor akan berkurang signifikan,” lanjutnya.


Biodiesel B50 Segera Menyusul

Selain program E10, pemerintah juga tengah menyiapkan penerapan biodiesel 50 persen (B50) yang akan dicampur dengan solar. Menurut Bahlil, kebijakan ini direncanakan mulai berjalan tahun depan, meski tanggal pastinya masih menunggu hasil perhitungan teknis.

“B50 rencananya dijalankan tahun depan. Saat ini kami sedang menghitung waktu yang paling tepat untuk pelaksanaannya,” katanya.


Dengan dua kebijakan energi baru ini, pemerintah berharap dapat memperkuat kemandirian energi nasional, menekan impor bahan bakar fosil, sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian melalui pemanfaatan hasil bumi lokal seperti tebu dan singkong sebagai bahan baku etanol.