TVTOGEL — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hanya sebagian kecil dari pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang mengalami hambatan akibat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Jumlahnya bahkan tidak sampai ratusan ribu, jauh lebih kecil dari yang sebelumnya diberitakan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pihaknya telah melakukan pertukaran data dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memastikan keakuratan informasi tersebut. Dari hasil sinkronisasi data, jumlah aplikasi KPR subsidi yang benar-benar terkendala SLIK ternyata hanya sedikit.
“Kami sudah melakukan verifikasi bersama Kementerian Keuangan. Dari total sekitar 103 ribu pemohon, hanya sekitar 3 ribu yang sempat diduga terkendala SLIK,” jelas Mahendra di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
OJK Buka Jalur Pengaduan Khusus
Setelah temuan tersebut, OJK membuka jalur pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa pengajuan KPR subsidi mereka ditolak karena masalah SLIK. Hasilnya, hanya sekitar 20 pengaduan yang masuk, dan seluruhnya telah diselesaikan.
“Dari hasil penelusuran, ternyata jumlah kasus riilnya sangat kecil — hanya sekitar 20-an, dan semuanya sudah kami bantu selesaikan,” tambah Mahendra.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa lebih dari 100 ribu aplikan KPR subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditolak karena kendala pada sistem SLIK. Namun, data terbaru OJK membantah angka tersebut.
Faktor Penolakan Bukan dari SLIK Semata
Mahendra menjelaskan bahwa faktor utama yang membuat pengajuan KPR subsidi ditolak tidak hanya terkait SLIK. Ada sejumlah aspek lain yang menjadi pertimbangan, seperti kelayakan peminjam, usia calon debitur, serta keabsahan dokumen jaminan.
“Kalau dilihat lebih dalam, penolakan banyak disebabkan oleh hal-hal lain di luar SLIK, misalnya kemampuan bayar, usia, atau dokumen pendukung,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa penyelesaian masalah ini bisa semakin efektif jika peraturan pemerintah terkait penghapusan buku dan tagih disempurnakan, sehingga tidak menghambat proses verifikasi calon penerima bantuan KPR subsidi.
Pandangan BP Tapera: NPL Masih Jadi Tantangan
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengakui bahwa SLIK tetap menjadi tantangan dalam verifikasi calon penerima KPR FLPP. Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah sering kali memiliki kredit konsumtif yang berimbas pada Non Performing Loan (NPL), sehingga memengaruhi hasil penilaian di SLIK.
“Kondisi NPL akibat pinjaman konsumtif sering kali berdampak pada hasil SLIK, dan ini menjadi pertimbangan bagi bank penyalur untuk menilai kelayakan calon debitur,” kata Heru.
Ia menambahkan bahwa BP Tapera dan Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan OJK untuk mencari solusi agar proses verifikasi penerima KPR subsidi dapat berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian perbankan.