Beli LPG 3 Kg Pakai KTP & Satu Harga Ternyata Belum Final

Pemerintah tengah menggodok initogel sejumlah kebijakan baru terkait distribusi dan penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram atau yang lebih dikenal dengan sebutan gas melon. Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah rencana pembelian LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penerapan satu harga nasional. Namun, sampai saat ini kebijakan tersebut ternyata belum final dan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Latar Belakang Kebijakan

LPG 3 kg selama ini dikenal sebagai barang subsidi yang ditujukan untuk masyarakat miskin dan usaha mikro. Akan tetapi, dalam praktiknya, distribusi gas melon kerap tidak tepat sasaran. Banyak rumah tangga mampu bahkan pelaku usaha besar yang ikut menikmati subsidi tersebut, sehingga beban anggaran negara membengkak.

baca juga: borussia-dortmund-permanenkan-gelandang-muda-chelsea-investasi-masa-depan-yang-cemerlang

Untuk itu, pemerintah bersama Pertamina mencoba menyiapkan sistem yang lebih ketat agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran. Salah satu mekanisme yang diwacanakan adalah pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan dengan menunjukkan KTP yang sudah terdaftar dalam sistem. Dengan begitu, data pembeli bisa terkontrol dan penyalahgunaan subsidi dapat diminimalisir.

Rencana Penggunaan KTP

Rencana pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP pada dasarnya akan diintegrasikan dengan database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun subsidi tepat yang sudah dikembangkan oleh pemerintah. Artinya, masyarakat yang berhak membeli tabung 3 kg akan diverifikasi berdasarkan data ekonomi rumah tangga.

Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi beberapa kendala, di antaranya:

  1. Kesiapan infrastruktur digital di tingkat pangkalan LPG.

  2. Ketersediaan jaringan internet di wilayah pelosok.

  3. Sinkronisasi data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pertamina.

Karena itu, meski sudah diuji coba di sejumlah daerah, penerapan secara nasional belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Isu Satu Harga

Selain penggunaan KTP, pemerintah juga menyiapkan skema satu harga LPG 3 kg di seluruh Indonesia. Selama ini, harga LPG subsidi bisa berbeda antarwilayah, khususnya di daerah terpencil, kepulauan, atau wilayah timur Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh biaya distribusi yang cukup tinggi.

Rencana satu harga bertujuan untuk memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Akan tetapi, pemerintah juga harus menghitung dengan cermat dampak keuangan negara karena subsidi yang dikeluarkan bisa bertambah besar jika semua wilayah disamakan harganya.

Pro-Kontra di Masyarakat

Kebijakan ini menuai beragam reaksi.

  • Pihak yang pro menilai kebijakan ini penting agar subsidi benar-benar tepat sasaran, sehingga anggaran negara bisa lebih efisien.

  • Pihak yang kontra khawatir mekanisme KTP justru menyulitkan masyarakat kecil, terutama di desa-desa yang mungkin belum sepenuhnya paham dengan sistem digitalisasi data.

Selain itu, pengusaha kecil seperti pedagang gorengan, warung makan, hingga usaha laundry khawatir bila distribusi menjadi lebih ketat, stok LPG di lapangan bisa semakin terbatas dan memicu antrean panjang.

Pernyataan Pemerintah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap uji coba dan belum ada keputusan final. Pemerintah juga berjanji akan terus melakukan sosialisasi serta memperbaiki sistem agar tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.

Langkah bertahap akan dilakukan, mulai dari:

  • Pencatatan pembeli dengan KTP di pangkalan resmi.

  • Penyempurnaan sistem digital untuk menghindari data ganda.

  • Evaluasi harga satu harga LPG berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Kesimpulan

Rencana pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP dan penerapan harga satu harga di seluruh Indonesia masih dalam tahap persiapan dan belum ditetapkan secara final. Pemerintah menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjaga agar subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta menciptakan keadilan harga di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, tantangan di lapangan seperti infrastruktur digital, distribusi ke pelosok, hingga kesadaran masyarakat masih perlu menjadi perhatian serius sebelum kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh.

sumber artikel: zalora88.id