Slot Dana 5000 — Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menyatakan bahwa besaran Jatah Hidup (Jadup) bagi para korban bencana masih dalam proses konsolidasi dan belum ditetapkan secara final. Keputusan akhir menunggu arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia.
Proses Konsolidasi Lintas Kementerian
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai nilai Jadup ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Proses ini melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Tujuan dari konsolidasi ini adalah untuk menghitung kebutuhan ideal bantuan per orang per hari, sehingga besaran yang ditetapkan nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan mampu memenuhi kebutuhan dasar para penyintas.
Menunggu Arahan Presiden dan Kemungkinan Revisi Aturan
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan terintegrasi dengan program dukungan pascabencana lainnya. Keputusan final mengenai nominal Jadup akan diambil setelah mendapat petunjuk dari Presiden.
“Kalau nantinya ada perubahan nominal, tentu akan dilakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang menjadi dasar hukum penyaluran bantuan. Prosesnya memang harus berjalan seperti itu,” jelas Gus Ipul. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri sebuah acara di Bekasi, Rabu (24/12/2025).
Penegasan Soal Penerima Bantuan yang Tepat Sasaran
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial juga kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) hanya kepada yang berhak. Ia memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan masuk dalam daftar penerima bansos.
Sistem Data Tunggal Ekonomi Sosial telah dirancang untuk secara otomatis menolak Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai ASN, guna mencegah tumpang tindih dan memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.