Bandar Toto Macau — Polres Metro Depok berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan seorang pria berinisial DP (23) di ruas Tol Jagorawi kilometer 21. Pengamanan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kuat bahwa pengemudi tidak hanya diduga membawa narkoba, tetapi juga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di dalam kendaraannya.
Dugaan Awal Pengedaran Narkoba
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa pengamanan bermula dari kecurigaan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan Satuan Narkoba. Petugas mencurigai pengemudi Fortuner tersebut membawa barang bukti narkotika saat melintas di tol tersebut.
“Ada dugaan mobil penumpang (R4) yang memang ditengarai membawa barang bukti narkoba. Proses terkait dugaan narkoba ini sudah ditangani oleh Sat Narkoba Polres Metro Depok,” jelas Made pada Kamis (8/1/2026).
Temuan Penimbunan Solar dalam Mobil
Saat pemeriksaan lebih lanjut, petugas tidak hanya fokus pada dugaan narkoba. Mereka menemukan fakta mengejutkan di dalam mobil Fortuner tersebut. Terdapat BBM jenis solar dalam jumlah yang cukup banyak, yang diduga kuat merupakan hasil penimbunan atau penyalahgunaan.
“Diduga terjadi penyalahgunaan BBM karena menampung begitu banyak solar di dalam mobilnya,” tegas Made. Temuan ini menambah kompleksitas kasus yang dihadapi oleh pengemudi.
Koordinasi Antar Wilayah Hukum
Mengingat lokasi penangkapan berada di wilayah hukum Kabupaten Bogor, Polres Metro Depok segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Proses administrasi dan penyerahan barang bukti telah dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai wilayah yurisdiksi.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bogor. Berkas beserta barang bukti telah kami limpahkan ke Polres Bogor Kabupaten sejak kemarin,” terang Made.
Pemisahan Penanganan Dugaan Narkoba
Ketika ditanya lebih rinci mengenai barang bukti narkoba yang ditemukan, Made memilih untuk tidak memberikan penjelasan detail. Hal ini dikarenakan pemeriksaan terkait dugaan narkoba sepenuhnya berada di bawah kewenangan Satuan Narkoba Polres Metro Depok.
“Untuk perkembangan kasus narkoba, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik Sat Narkoba. Yang dapat kami konfirmasi, kami telah mengamankan pengemudi dan kendaraannya, yang juga diduga kuat melakukan penyalahgunaan BBM,” pungkas Made.
Kasus ini kini sedang ditangani secara terpisah namun terkoordinasi, dengan dugaan penyalahgunaan narkoba dan penimbunan BBM yang akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.