Pengacara kondang Hotman Paris membeberkan sejumlah kejanggalan yang mengemuka dalam kasus penyelundupan dua ton sabu-sabu yang melibatkan kapal Sea Dragon. Menurutnya, rangkaian peristiwa yang dialami kliennya, Fandi, sebagai Anak Buah Kapal (ABK), dipenuhi dengan ketidakwajaran sejak awal.
Misi Awal yang Berbeda dan Pergantian Kapal
Hotman menjelaskan bahwa Fandi awalnya berangkat ke Thailand dengan pemahaman akan ikut dalam sebuah pelayaran. Setelah tiba, ia justru diinapkan selama sepuluh hari dengan alasan kapal yang ditumpangi belum siap berlayar. “Baru pada 14 Mei, ia mulai bekerja di kapal. Menurut kontrak, seharusnya kapal yang ditumpangi bernama Northstar. Namun, kenyataannya, Fandi dibawa dengan speedboat ke sebuah kapal lain bernama Sea Dragon,” ujar Hotman dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ini disebutnya sebagai keanehan pertama. Terjadi diskrepansi antara kapal yang disebutkan dalam lamaran kerja dengan kapal yang ditemui di lapangan.
Pemindahan Muatan Misterius di Tengah Laut
Keanehan berlanjut tiga hari kemudian, tepatnya pada 18 Mei. Sebuah kapal nelayan mendekati Sea Dragon dan membongkar 67 kardus besar. Karena jumlah awak kapal terbatas, Kapten kapal memerintahkan seluruh ABK, termasuk Fandi, untuk secara estafet memindahkan kardus-kardus tersebut ke dalam kapal.
Fandi yang mulai curiga lantas bertanya kepada Kapten dan Wakil Kapten kapal, yang kebetulan sama-sama berasal dari Indonesia. “Mereka menjawab bahwa isi kardus itu adalah uang tunai dan emas. Pengakuan Fandi ini kemudian diamini oleh kedua nahkoda tersebut di persidangan,” jelas Hotman.
Rute Pelayaran yang Mencurigakan
Kejanggalan lain yang disorot adalah rute pelayaran kapal tersebut. Secara logika, kapal yang berangkat dari Thailand dengan tujuan Filipina seharusnya tidak perlu melintas di perairan Indonesia. Namun, Sea Dragon justru terpantau dan kemudian digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai di perairan Tanjung Karimun.
“Di situlah awal duka cita bagi Fandi dan awak kapal lainnya,” pungkas Hotman, menyiratkan momen penangkapan yang menjadi titik balik nasib kliennya.