Larangan Truk Tiga Sumbu di Tol Nataru, Polri Siap Tindak Tegas

Larangan Truk Tiga Sumbu di Tol Nataru, Polri Siap Tindak Tegas

Bandar Togel Online — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa kendaraan bermuatan berat dengan tiga sumbu dilarang melintas di jalan tol selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama serta hasil koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait.

“Untuk jalur arteri non-tol, waktu operasional kendaraan ini juga telah diatur, yakni mulai pukul 17.00 hingga pagi hari,” jelas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Imbauan dan Sanksi Tegas

Agus mengimbau para pengusaha jasa angkutan barang dan pengemudi kendaraan berat untuk mematuhi aturan ini sepenuhnya. Korlantas Polri akan melakukan pengawasan ketat dan tidak segan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan kendaraan. Yang menjadi prioritas utama kami adalah aspek kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat yang sedang merayakan Natal, Tahun Baru, dan berlibur,” tegas Agus.

Tren Positif Keselamatan

Di sisi lain, Agus juga menyampaikan hasil evaluasi sementara Operasi Nataru yang menunjukkan tren positif pada indikator keselamatan lalu lintas. Salah satu capaian penting adalah penurunan angka fatalitas atau korban jiwa akibat kecelakaan.

“Data yang kami miliki menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 23,23 persen,” ungkapnya. Temuan ini menjadi dasar penguatan kebijakan pengaturan lalu lintas, termasuk pelarangan kendaraan berat di waktu-waktu tertentu, untuk terus menekan angka kecelakaan.