OJK Proyeksikan Pelambatan Lembaga Keuangan di Tiga Provinsi Sumatera Akibat Bencana

Bocoran SDY — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan adanya perlambatan kinerja sektor lembaga jasa keuangan di tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana alam. Wilayah tersebut mencakup Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, di mana operasional kantor, jaringan distribusi, serta kondisi debitur turut terganggu akibat banjir dan longsor.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa asesmen lembaganya menunjukkan hampir seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut masuk dalam klasifikasi risiko dampak bencana dengan tingkat sedang hingga berat. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi stabilitas lembaga keuangan, tetapi juga berimbas pada aktivitas perekonomian lokal secara lebih luas.

“Untuk itu, respons kebijakan yang cepat diperlukan guna memitigasi dampak yang lebih dalam terhadap sektor jasa keuangan,” jelas Mahendra dalam konferensi pers virtual Asesmen Sektor Jasa Keuangan, Kamis (11/12/2025).

Sebagai langkah antisipasi, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan khusus. Kebijakan tersebut mencakup perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan bagi debitur yang terdampak, kemudahan pelaporan bagi LJK yang mengalami gangguan operasional, serta dorongan untuk mempercepat proses klaim asuransi bagi nasabah korban bencana.

Mahendra mengakui bahwa proses pemulihan pascabencana memerlukan waktu yang tidak singkat hingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali normal. Oleh karena itu, OJK memberikan ruang pemulihan dengan menerapkan jangka waktu perlakuan khusus tersebut hingga tiga tahun ke depan.

“Kami berharap respons kebijakan yang tanggap ini dapat menjadi langkah mitigasi yang efektif, sehingga risiko bagi LJK dan debitur di wilayah terdampak dapat dikelola dengan lebih baik,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi lembaga keuangan untuk tetap beroperasi dan mendukung pemulihan ekonomi daerah yang terdampak bencana.