Bocoran SGP — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat dalam menangani dampak tragis kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menanggung seluruh biaya pemakaman para korban jiwa sekaligus biaya perawatan bagi korban yang mengalami luka-luka.
Pernyataan komitmen ini disampaikan Pramono langsung di lokasi kejadian pada Selasa (9/12/2025) malam. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sosial ini akan diemban tanpa memandang jumlah korban.
“Pemerintah DKI Jakarta akan bertanggung jawab penuh atas biaya pemakaman seluruh korban yang meninggal dunia, berapapun jumlahnya,” tegas Pramono.
Tidak hanya pemakaman, bantuan juga akan diberikan kepada para penyintas. “Kami, Pemerintah DKI Jakarta, yang akan menyelesaikan biaya perawatan bagi korban yang luka-luka dan sebagainya,” tambahnya.
Persiapan Lahan Pemakaman
Mengantisipasi kebutuhan lahan pemakaman, Gubernur Pramono mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri. Tujuannya adalah untuk mengalokasikan sebidang tanah yang dapat digunakan sebagai tempat peristirahatan terakhir bagi para korban.
Namun, Pramono menyebutkan kemungkinan besar para korban tidak dapat dimakamkan dalam satu lokasi pemakaman yang sama karena keterbatasan kapasitas lahan. Lokasi pasti pemakaman masih dalam proses penentuan.
“Saya telah menghubungi Kepala Dinas untuk menyiapkan lahan. Kemungkinan tidak bisa di satu tempat karena jumlahnya,” jelas Pramono.
Proses Identifikasi dan Penyerahan Jenazah
Hingga sore hari pada hari kejadian, tercatat sebanyak 22 korban jiwa telah berhasil dievakuasi dari gedung yang terbakar. Seluruh jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses identifikasi resmi.
Kepolisian akan mendirikan posko khusus di rumah sakit tersebut. Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi penyerahan jenazah kepada keluarga setelah proses identifikasi selesai. Selain itu, polisi juga akan membuka posko terpisah bagi para keluarga yang kehilangan kontak dengan anggota keluarganya yang diketahui bekerja di gedung tersebut.
Terkait Sanksi untuk Pemilik Gedung
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi administratif oleh Pemprov DKI kepada pemilik atau pengelola Gedung Terra Drone, Pramono Anung memilih untuk merujuk proses tersebut kepada kepolisian.
“Tentang pemberian sanksi, itu nanti wewenang kepolisian,” kata Pramono, menyerahkan sepenuhnya proses hukum penyelidikan penyebab kebakaran kepada aparat penegak hukum.
Langkah cepat Pemprov DKI ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban di tengah musibah yang mendalam, sekaligus memastikan proses pemulihan korban luka dapat berjalan tanpa hambatan biaya.